Kawasan kumuh itu biasanya ditandai dengan deretan rumah-rumah bilik atau tidak layak huni, sanitasi yang jelek, maupun jumlah warganya yang banyak sehingga termasuk lingkungan padat penduduk.
Dikutip dari situs Pikiran Rakyat, Bupati Bandung, Dadang M. Naser mengatakan, data kawasan kumuh 135 hektare merupakan data beberapa tahun lalu yang bisa saja kondisinya sudah berkurang. Dengan banyaknya dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pedesaan maupun perkotaan juga mengurangi luas areal kumuh itu. Dadang menambahkan, setiap tahun Pemkab Bandung menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni antara 1.000 unit sampai 2.000 unit dari APBD Kabupaten Bandung. Dana perbaikan rumah juga bisa berasal dari bantuan Pemprov Jabar, bantuan pemerintah pusat, maupun gotong royong masyarakat. Dengan konsep “Sabilulungan Raksa Desa” perbikan kawasan kumuh menjadi kawasan yang layak untuk dihuni akan bisa lebih cepat terwujud.