Di Balaikota Jakarta, Basuki mengatakan warga yang menolak relokasi tersebut memang tergolong warga mampu sehingga tidak bersedia tinggal di rusun dengan alasan mampu membayar cicilan kredit rumah layak. Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap akan memindahkan warga yang mendirikan bangunan di atas lahan negara ke rumah susun yang sudah disediakan.