“Demi mengikuti perkembangan zaman di mana pelayanan adalah yang utama, maka itu juga akan kita berlakukan bagi semua pegawai dan itu sudah menjadi harga mati,” ujar sang Ramdhan Pomanto saat menjadi narasumber diskusi Penerapan Konsep Good Governance Pemerintah Kota Makassar di Cafe Rally Makassar.
Ia mengatakan, bagi pegawai yang ada di satuan kerja perangkat daerah [SKPD] Pemkot Makassar haruslah berpengalaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengalaman yang dimaksudnya adalah diberikan kesempatan untuk magang di kelurahan dan di kecamatan.
“Semua kebijakan baru di SKPD tidak boleh masuk kalau tidak magang dikelurahan minimal dua tahun. Supaya tahu bagaimana bersentuhan langsung di masyarakat,” tegas Syamsu Rizal atau Deng Ical dalam kesempatan yang sama.
Selain itu untuk jabatan lurah juga tidak serta merta langsung diangkat secara tiba-tiba karena seorang lurah harus mengetahui kondisi warganya maupun teritorialnya.
Ia juga menambahkan bahwa pola pikir masyarakat harus diubah. Dalam urusan program harus sesuai dengan kebutuhan rakyat. Jika program yang dimaksud tidak sesuai kebutuhan rakyat anggarannya akan dikurangi.
Sumber: Antara