Hal ini berdasarkan hasil evaluasi menyusul terjadinya kasus metromini yang ugal-ugalan hingga menewaskan seorang siswi di Rawamangun, Jakarta Timur. Di Balaikota hari ini, Basuki meminta agar pihak yang mengajukan melengkapi nomer sasis, rangka, rem, lampu, mesin hingga kelengkapan dasar di jalanan. Pengetatan ini, harus dilakukan agar kejadian metromini yang menabrak pelajar SMP tidak terulang. Termasuk upaya mengandangkan metromini jika terbukti tidak memenuhi persyaratan KIR.