Udar Pristono Serang Balik Ahok

179
0
udar

Jakarta [21/05] – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono menuntut penjelasan dari Kejaksaan Agung terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus 14 bus Transjakarta berkarat. Dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu [21/05], Udar Pristono bersama kuasa hukumnya mengatakan bingung dengan penetapan status tersangka atas dirinya. 

Udar juga mengaku prihatin dengan tudingan melakukan korupsi karena proses pengadaan bus sudah sesuai prosedur dan tidak kesemuanya bergantung pada dirinya sebagai kepala dinas perhubungan, pada pengadaan total 656 bus transjakarta.

“Pengadaan barang dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan,” ujar Udar. Ia juga meminta keadilan kepada Gubernur Joko Widodo atas dirinya, mengingat tidak hanya dirinya yang saat ini menjadi terperiksa.

Sementara itu, Kuasa hukum Pristono, Feldi Taha, menuding Ahok, sapaan akrab Basuki, telah melakukan pembunuhan karakter, yang akhirnya menyebabkan kliennya dicopot dari jabatannya sebagai Kadishub DKI. 

“Kami melihat, dalam kasus korupsi bus TransJakarta ini ada indikasi desain kasus oleh salah satu personel di Pemda DKI. Yang paling kebakaran jenggot soal kasus ini adalah Pak Ahok. Ia bilang busnya bekas, tidak sesuai spesifikasi, pembeliannya buang-buang uang. Dasarnya apa? Ini untuk menyudutkan klien kami, sehingga Pak Udar dicopot. Kami lihat ini upaya pembunuhan karakter untuk klien kami,” ujar Feldi. Ia mengaku tidak segan-segan melaporkan Ahok ke kepolisian atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY