Jakarta [27/06] – Tim Advokasi Pemenangan Capres Joko Widodo-Jusuf Kalla mendesak Bawaslu, untuk menindaklanjuti laporan Federasi Serikat Guru Seluruh Indonesia [FSGI], terkait dugaan pelanggaran kampanye berupa pengiriman surat bertanda ‘Surat Pribadi Prabowo Subianto’, yang berisi permintaan dukungan untuk Pilpres di sejumlah SMA dan instansi pemerintahan.
Di Kantor Bawaslu Jakarta, Jumat [27/06] Ketua Tim Advokasi Jokowi-JK, Mixil Mina Munir mengatakan, Tantowi Yahya juga sudah mengakui pengiriman surat ke guru dan PNS adalah keputusan tim sukses Prabowo-Hatta. Menurut Mixil ,Tim Kampanye Prabowo-Hatta sudah melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif, karena sudah memanfaatkan fasilitas pemerintahan dan tempat pendidikan, sebagai sarana berkampanye.
Sekadar informasi, amplop surat itu terdapat gambar wajah Prabowo Subianto berkemeja putih dan mengenakan peci hitam di bagian samping kanannya. Begitu juga dalam suratnya yang dibubuhi gambar dan tanda tangan capres nomor urut satu tersebut.
Surat ini dikirimkan melalui kantor pos pada Senin, 16 Juni 2014. Menurut informasi, SMUN 100 Jakarta menerima 60 surat, SMUN 76 Jakarta menerima 35 surat dan SMUN 56 Jakarta, tiga surat. ¬´ [foto Antara]