Jakarta (14/12/2011) Tim Seleksi atau timsel calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menjamin independensi seleksi penyelenggara pemilu. Ditemui di kompleks kepresidenan Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan komitmen independensi ditunjukkan dengan adanya aturan dimana dua menteri yang menjabat sebagai ketua timsel dan wakil ketua timsel tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan. Kedua menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sebagai ketua Timsel dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin selaku wakil ketua timsel. Menurut Gamawan, Mendagri dan Menkumham nantinya akan tetap hadir di rapat-rapat timsel KPU-Bawaslu tapi sifatnya hanya akan memberikan dukungan saja.
Mendagri Gamawan Fauzi berharap, timsel KPU-Bawaslu bisa bekerja sesuai agenda dan menghasilkan figur-figur terbaik untuk menjadi komisioner KPU-Bawaslu periode 2012–2017. I-Listeners, Timsel KPU-Bawaslu akan memilih 14 nama untuk diserahkan kepada DPR dan Presiden. Nama-nama tersebut kemudian akan disaring masing-masing dipilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu. (eko/pum)