Tim terpadu yang terdiri atas Badan Ketahanan Pangan dari tim Pengendalian Pangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menemukan tiga pangan positif mengandung formalin yakni ikan asin pakang, sotong asin, dan teri medan.
“Hasil penelitian secara langsung yang kita lakukan di lapangan beberapa jenis ikan ini mengandung formalin. Akan tetapi kita tetap teliti ulang di laboratorium,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Nurainah di sela-sela inspeksi mendadak.
Saat sidak tersebut, pihak manajemen Carrefour hanya pasrah saat ikan yang mengandung formalin itu dimasukkan ke dalam karung, kemudian dibawa petugas Satpol PP, untuk diteliti ulang di labolatorium.
Bahkan petugas dari tim terpadu dibantu sejumlah karyawan Carrefour juga melakukan tes terhadap kebutuhan pokok di Carrefour seperti ikan kering, ikan basah, udang, ayam, dan takjil satu per satu.
“Ikan ini didatangkan dari Surabaya dan sudah ada surat jaminan kesehatan dan perdagangan pangan,” kata karyawan Carrefour Andi Rudi kepada tim pemeriksa.
Selain itu, tim terpadu memberikan peringatan kepada Manajem Carrefour Mall Panakkukang karena tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa termasuk nama produsen makanan nugget dan bakso.
“Tahun lalu juga kita temukan hal semacam ini. Jelas pihak manajemen tidak melakukan perbaikan. Ini Barang tolong diberi tanda-tanda agar pembeli bisa percaya,” tutur Naisyah.
Bukan hanya itu, tim terpadu menurunkan paksa beberapa jenis ikan basah seperti bandeng dari atas etalase dan pihak manajemen dilarang menjual ikan tersebut karena dinilai sudah tidak layak konsumsi.
“Ikan basah ini akan langsung dimusnahkan karena sudah tidak layak. Bahkan saya meminta surat keterangan layak konsumsi yang setiap tahun diperbaharui, tetapi tidak ada apalagi mau menunjukkan, bisa berbahaya ini,” kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan Makassar Abd Rahman Bando.
Ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan makanan sejenis yang mengandung formalin beredar di supermarket lainnya atau pasar tradisonal. Sebab, tim terpadu masih akan melanjutkan sidak di seluruh pasar modern dan tradisional di Makassar hingga lebaran Idul Fitri.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Sri Rejeki, menambahkan, pihaknya akan memanggil pimpinan Carrefour Makassar terkait adanya temuan tersebut.
Sumber: Kantor Berita ANTARA