Tim yang terdiri dari petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polri, TNI dan POM tersebut mulai menjalankan tugasnya sejak pagi selepas menghelar apel di kawasan Pasar Baru Kota Bandung.
Tim yang berjumlah sekitar 30 orang langsung bergerak untuk melakukan tindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Kota Bandung.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil telah menyebutkan Tim Penertiban Parkir yang dikenal dengan sebutan Tim Cabut Pentil tersebut akan mulai beroperasi sejak Kamis.
“Mulai Kamis, kendaraan yang parkir sembarangan akan digembosi, hal itu sebagai upaya edukasi kepada pemilik kendaraan agar parkir di lokasi parkir yang telah disediakan,” kata Ridwan Kamil waktu itu.
Sosialisasi penegakan dan penertiban lahan parkir itu dilakukan dalam rangka membenahi Kota Bandung, terutama mencegah hadirnya lokasi parkir liar yang kerap menimbulkan masalah lalu lintas di Kota Kembang.
Proses penertiban lokasi parkir tersebut dilakukan lebih tegas dengan melibatkan tim gabungan dengan target ada pembelajaran bagi para pemilik kendaraan untuk tertib berkendaraan.
Sebelumnya, Tim gabungan juga melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang diparkir sembarangan dengan mengenakan gembok di bagian kendaraan roda empat. Untuk membuka gembok tersebut pemilik kendaraan diwajibkan untuk melakukan sidang dan membayar denda.
Sedangkan bagi kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, langsung diangkut ke atas truk tim gabungan untuk selanjutnya pemiliknya disidang.
Seperti pada operasi Kamis pagi, sejumlah kendaraan roda dua yang parkir di lokasi terlarang langsung diangkut ke atas truk tim gabungan.
Sumber: kantor berita ANTARA