Jakarta [18/06] – Polisi mengultimatum bakal menjemput paksa tiga guru TK Jakarta International School [JIS], jika kembali mangkir dari panggilan polisi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap siswa JIS.
Sebelumnya, tiga guru terduga pelaku kekerasan seksual terhadap murid TK Jakarta International School [JIS] batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan dengan alasan tengah mengurus urusan internal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kepada penyidik, ketiga guru meminta penundaan waktu untuk pemeriksaan hingga pekan depan. “Rencananya penyidik akan memeriksa mereka pada Senin pekan depan,” imbuhnya.
Rencananya ketiga guru akan diperiksa terkait adanya laporan terbaru dari korban atas dugaan keterlibatan mereka sebagai pelaku kekerasan seksual. ¬´ [foto Antara]