Terkait Teroris, Polda Instruksikan Polres Data Rumah Kontrakan

52
0

Dikutip dari situs Tribun News, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap teroris yang memanfaatkan rumah-rumah kontrakan atau kosan untuk tempat tinggal. Terutama yang ada di wilayah pemukiman masyarakat, ditindaklanjuti memberikan pemahaman kepada pemilik kontrakan untuk melakukan beberapa pencatatan. Selain kelengkapan KTP bagi yang mengontrak, masyarakat diharapkan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk bersinergi, bekerjasama dengan kepala desa wajib lapor 1 x 24 jam bagi tamu yang datang.

Post Author

LEAVE A REPLY