Tahun 2017, Tidak Ada Lagi TKI Sektor Rumah Tangga

60
0

Jakarta (29/05/2012) Pemerintah menargetkan pada tahun 2017  tidak ada lagi Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja disektor Penata Lakasana Rumah Tangga. Ditemui usai acara sosialisasi Satgas TKI dan perlindungan WNI di luar negeri, di Jakarta hari ini  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan target tersebut sudah termuat dalam program road map zero penempatan tenaga bidang PLRT di luar negeri.

Menurut Muhaimin, alasan pihaknya ingin mengurangi pekerja domestik  dikarenakan pekerjaannya yang tidak jelas jam kerjanya. Selain itu Jaminan Sosialnya juga tidak terpantau. Meski begitu, jika nantinya masih ada TKI yang bekerja di sektor pekerja rumah tangga  maka persyaratan kerjanya harus diubah layaknya pekerja sektor formal  dimana memiliki jam kerja tetap  mempunyai hari libur serta Asuransi kesehatan.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menambahkan  salah satu negara yang berhasil menerapkan sistem yang layak bagi Pekerja rumah tangga adalah Malaysia. menurut Muhaimin  sampai saat ini ada 106 TKI yang bekerja disektor rumah tangga yang berangkat ke Malaysia dengan berstatus sebagai perkerja formal yaitu memiliki  asuransi dan mendapat bonus tidak melalui perbankan. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY