Sidang Nazaruddin Ditunda

46
0

Jakarta (04/01/2012) Sidang lanjutan atas terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin ditunda menjadi 11 Januari 2012. Keputusan menunda persidangan ini diputuskan setelah majelis hakim tindak pidana korupsi atau tipikor yang dipimpin Dharmawati Ningsih mendengarkan hasil pemeriksaan Dokter KPK, Johanes Hutabarat. Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim Dokter KPK, Johanes Hutabarat mengatakan saat diperiksa tekanan darah Nazarudin 11080. Selain itu, Nazarudin juga mengalami maag kambuh akibat kurang tidur dan sempat mengalami muntah-muntah. Dengan diagnosa itu, dokter menyarankan Nazaruddin istirahat 2 sampai 3 hari dan menjalani rawat jalan.

Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin yang merupakan mantan bendahara Umum Partai Demokrat ini diperiksa dokter KPK setelah Nazaruddin menyampaikan melalui kuasa hukumnya Elza Syarief dan Hotma Paris Hutapea bahwa dirinya dalam kondisi tidak sehat. Majelis Hakim pun kemudian meminta Dokter KPK untuk memeriksanya. Sidang Nazaruddin hari ini sendiri mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yakni Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang dan Manager Marketing PT DGI, Muhammad El Idris. Keduanya sudah telebih dahulu berstatus terpidana dan sudah divonis oleh Majelis Hakim pengadilan tipikor. (ekopum)

LEAVE A REPLY