Septi Sanustika Tolak Jadi Saksi Ahmad Fathanah

91
0
berita 5 - septi sanustika

Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pamolango di Pengadilan Tipikor, Jakarta mengatakan, istri terdakwa Fathanah menggunakan haknya untuk mengundurkan diri sebagai saksi di persidangan ini. Hak ini diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan pihak keluarga diperbolehkan untuk menolak bersaksi di pengadilan. Sementara di luar persidangan Septi yakin harta yang didapatkan Fathanah, suaminya  berasal dari sumber yang legal.

LEAVE A REPLY