Sekda DKI Fadjar Panjaitan Belum Terima SK Jadi PLT Gubernur DKI

90
0

Jakarta (05/10/2012) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fadjar Pandjaitan belum menerima surat tugas menjadi pelaksana Tugas Gubernur dari Kementerian Dalam Negeri. Di balaikota Jakarta hari ini, Fadjar Pandjaitan mengatakan hingga kini ia belum mengetahui bahwa Kemendagri sudah menunjuknya sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta. Penunjukan Sekda ini terkait kosongnya jabatan Gubernur karena Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akan berakhir masa tugasnya pada 7 Oktober mendatang sementara jadwal pelantikan Joko Widodo sebagai gubernur mundur.

Meski demikian, Fadjar menyatakan siap menjalankan tugas jika nantinya diminta menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI oleh Kemendagri. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta memastikan kalau pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 akan mundur dari jadwal semula yakni 7 Oktober menjadi 11 Oktober 2012 karena belum selesainya sejumlah kelengkapan administrasi. Untuk mengisi jabatan gubernur, mendagri kemudian menyiapkan Sekda DKI Jakarta, Fadjar Panfjaitan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur selama 3 hari masa kekosongan jabatan itu. (eko/din)  

Post Author

LEAVE A REPLY