Dalam razia yang diadakan oleh tim gabungan tersebut berhasil menemukan beberapa unit Bus Angkutan Kota Antar Propinsi dan Bus Angkutan Kota Dalam Propinsi, dengan rincian 544 unit Bus yang dirazia, 91 bus dikembalikan dan 30 bus ditilang.
Seperti dikutip dari situs Pikiran Rakyat, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Komisaris Besar Iman Pramu karno mengatakan, razia ini digelar terkait dengan terjadinya beberapa kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar, dari hasil evaluasi penyebab utama kecelakaan itu di antaranya kelalaian pengendara dan juga kelaikan jalan dari kendaraan tersebut. Ia menambahkan, saat digelarnya razia kendaraan ini, petugas menemukan beberapa hal terkait dengan sarana yang sangat vital di antaranya, rem tangan sudah tidak berfungsi, stir atau kemudi yang macet saat dibelokkan, speedometer yang tak berfungsi, penggunaan ban vulkanisir yang daya cengkramnya kurang dari 50 persen, SIM yang bukan peruntukannya, STNK yang sudah mati, dan beberapa di antaranya tidak memiliki SIM dan STNK.