Jakarta [26/09] – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono [SBY] mengaku kecewa dengan proses dan hasil voting RUU Pemilihan Kepala Daerah [Pilkada] di DPR. Dalam sebuah rapat paripurna kemarin, DPR yang menetapkan Pilkada melalui DPRD. Meski begitu, SBY mengaku menghormati proses politik itu.
“Saya kecewa dengan hasil dan proses politik di DPR, meski saya hormati proses politik itu sebagai seorang Demokrat . Tapi sekali lagi, saya kecewa dengan proses dan hasil itu,” kata SBY dalam jumpa pers di Hotel Willard Intercontinental, Washington DC, Kamis [24/09] pukul 09.00 waktu setempat atau Jumat [25/09] pukul 08.00 WIB. SBY menyampaikan pernyataan khususnya ini dalam kapasitasnya sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Dengan hasil ini, SBY menegaskan dirinya kecewa. Sebab, Partai Demokrat sudah menegaskan memilih Pilkada langsung dengan perbaikan. Opsi yang disampaikan PD adalah Pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan. Namun, menurut SBY, semua fraksi menolak, baik dari kalangan Koalisi Merah Putih maupun fraksi dari kubu PDI-P.
SBY kemudian juga mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan untuk melakukan gugatan hukum, apakah ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. Ia pun berharap capaian demokrasi di Indonesia yang terjadi selama satu dekade tidak mengalami kemunduran hanya karena pemilihan kepala daerah secara tidak langsung atau melalui DPRD.
“Saya pribadi tidak ingin ada kemunduran. Di era Kepresidenan saya sebetulnya selain Presiden dan Wapres dipilih langsung juga bupati, wali kota dan gubernur, itu pilihan saya, saya tidak pernah berubah,” tegas SBY. ¬´ [foto Antara]