Rusli Zainal Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi

44
0

Jakarta (08/02/2013), KPK menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal menjadi tersangka pada 3 kasus korupsi. Hal ini meliputi dugaan memberikan dan menerima suap terkait pembahasan Perda Pekan Olahraga Nasional. selain itu, Rusli juga diduga menyalahgunaan wewenangnya sebagai Gubernur Riau terkait pengesahan bagan kerja pemanfaatan hutan industri selama tahun 2001 sampai 2006.

Di kantor KPK, Jakarta hari ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik KPK sudah menemukan cukup alat bukti untuk menetapkan Rusli Zainal menjadi tersangka. Pimpinan KPK juga sudah menandatangani 3 surat perintah penyidikan tersebut per hari ini. KPK juga masih menghitung besaran kerugian negara dan juga nilai suap yang diduga diterima ataupun diberikan oleh Rusli Zainal. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY