Di Kantor KPK, Jakarta, Kuasa Hukum Robert, Andi Simangunsong mengatakan bukti yang akan diserahkan Robert pada KPK adalah surat pernyataan Bank Century mengenai kebutuhan dana Rp 1 triliun untuk mengatasi kesulitan dana. Selain itu surat tanda adanya minat dari PT Sinarmas untuk membeli Bank Century sehingga pemerintah pada dasarnya tidak perlu memberikan dana talangan. Terakhir, bukti surat pernyataan pemegang saham yang ditandatangani Robert Tantular selaku direktur PT CMI yang menyatakan ada hak dari Robert untuk ikut menyetorkan minimal 20 persen dari dana yang dibutuhkan pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century.