Retribusi sampah di Kota Bandung dipastikan naik mulai tahun depan. Besaran kenaikan bervariasi, mulai dari dua hingga empat kali lipat jika dibandingkan dengan retribusi yang berlaku saat ini.
Seperti dikutip dari Pikiran Rakyat dot com. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Eko Sesotyo menuturkan, Kemungkinan kenaikan baru akan berlaku tahun depan. Jika disetujui bulan ini atau awal Desember, mungkin bisa direalisasikan awal 2013 setelah dilakukan sosialisasi. Kenaikan retribusi ini, diharapkan dapat mengurangi beban subsidi yang harus diberikan kepada Pemerintah Daerah Kebersihan Kota Bandung. Saat ini, besaran subsidi mencapai angka 70 miliar rupiah.