Jakarta (16/08/2012) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BB POM Kota Bandung, Jawa Barat terus melakukan razia dan pengecekan peredaran parcel kadaluarsa di kota Bandung. Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengatisipasi beredarnya parcel yang tidak layak di kunsumsi oleh masyarakat. Pada I-Radio di Bandung – Jawa Barat, Kepala seksi layanan informasi konsumen Balai Besar POM Bandung, Ujang Supriyatna mengatakan masyarakat diharapkan lebih teliti saat membeli parsel lebaran pasalnya banyak oknum yang memalsukan produk baik yang sudah kadaluarsa maupun produk import yang belum mempunyai izin dari Depkes dan BPOM. Menurut ujang beberapa hal yang harus diperhatikan saat membeli parcel adalah masa layak pangan atau minuman tanggal kadaluarsa nama produk komposisi hingga siapa yang memproduksinya. I-Listeners, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan melakukan razia di tempat-tempat penjualan parcel seperti Supermarket Minimarket dan pasar-pasar tradisional. Dari data yang dimiliki BB-POM Bandung setiap tahunnya ada kecenderungan pelanggaran-pelanggaran mengenai makanan dan minuman dalam kemasan parsel mengalami penurunan. (eko/yog)