Jakarta (01/02/2013), Badan Narkotika Nasional atau BNN resmi menetapkan artis Raffi Ahmad dan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di rumah artis Raffi Ahmad, minggu 27 Januari lalu. Dalam Jumpa pers di Kantor BNN Jakarta hari ini Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan ke delapan orang itu berinisial RA, WT,MT,RJ,MF,KA,JA dan UW. Raffi ahmad terbukti Positif mengkonsumsi Methylone dan dikenakan pasal Undang-Undang Narkotika tentang pengguna dan kepemilikan Narkoba. Sedangkan 7 orang sisanya dikenakan pasal 127 undang-undang narkotika karena terbukti sebagai pengguna. Saat ini, Raffi Aahmad akan ditahan selama 20 hari kedepan sedangkan 7 orang lainnya menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN di Cigombong Bogor, Jawa Barat. (eko/ald)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)










