Jakarta (11/01/2012) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto mengembalikan 3 mobil dinasnya ke Pemprov DKI Jakarta Meski sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang membahas pengunduran diri Priyanto sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta belum digelar. Melalui pesan singkatnya kepada wartawan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto menjelaskan, pengembalian fasilitas negera itu dilakukannya dikarenakan alasan malu memakai fasilitas negara, sementara dirinya sudah mengajukan pengunduran diri. Meskipun secara administrasi, dirinya masih berstatus sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Priyanto mengakui tugas-tugasnyanya sebagai Wagub sudah tidak bisa dilakukan secara maksimal sehingga ia merasa sudah tidak perlu lagi menggunakan fasilitas negara. Tiga mobil dinas yang dikembalikan Priyanto yakni sebuah mobil sedan untuk dinas harian, satu unit mobil jep untuk dinas selama banjir, dan satu mobil untuk dinas istri Wagub sebagai ketua Penggerak PKK.
Untuk diketahui I-Listeners, sejak mengajukan surat pengunduran diri pada DPRD DKI Jakarta pada 23 Desember 2011 lalu Priyanto hingga saat ini belum juga terlihat kembali hadir di balaikota. Padahal DPRD DKI Jakarta sudah menjadwalkan untuk mendengarkan pertanggungjawaban dan alasan pengunduran diri Priyanto sebagai Wakil Gubernur. Namun Priyanto tidak hadir karena alasan sakit. (eko/din)