Prijanto Batal Penuhi Panggilan DPRD DKI Jakarta

31
0

Jakarta (04/01/2012) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto batal memenuhi panggilan DPRD DKI Jakarta untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban Prijanto menyusul pengunduran diri yang diajukannya. Priyanto berhalangan karena alasan sakit dan atas saran dokter diharuskan beristirahat sampai tanggal 6 januari mendatang. Ditemui usai rapat pimpinan terbatas hari ini ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan dengan ketidak hadiran Prijanto ini  maka seluruh jadwal yang berkaitan dengan pengunduran diri prijanto akan mundur. Termasuk rencana rapat paripurna yang seharusnya digelar Jumat mendatang  untuk memutuskan diterima atau tidaknya pengunduran diri Priyanto. Menurut Ferrial, sesuai jadwal, seharusnya hari ini setelah mendengarkan keterangan dari Wakil Gubernur maka DPRD akan langsung memanggil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo untuk mendengarkan keterangan dan tanggapan Gubernur atas pengunduran diri wakilnya tersebut.

Untuk diketahui I-Listeners, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Priyanto mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada 23 Desember lalu  dan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada DPRD DKI Jakarta. Pengunduran diri dilakukan Priyanto dikarenakan ketidakcocokannya dengan Gubernur Fauzi Bowo. Padahal masa jabatann keduanya hanya tersisa 10 bulan lagi. (eko/din)

LEAVE A REPLY