Jakarta [09/06] – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi melantik Lukman Hakim Syaifuddin sebagai Menteri Agama yang baru. Di Istana Negara Jakarta, Senin [09/06], Lukman Hakim diambil sumpah untuk melakukan kewajibannya sebagai Menteri agama. Penunjukkan Lukman Hakim, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 54 P Tahun 2014. Saat dilantik, dengan mengikuti ucapan SBY, Lukman bersumpah secara Islam.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini,” ujar Lukman. Sebelumnya, Lukman menggantikan Menteri Agama yang terdahulu, Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena menjadi tersangka kasus korupsi dana haji.
Sementara itu, ditemui usai acara pelantikan, Lukman Hakim Syaifuddin berjanji akan serius dalam melakukan pembenahan di lingkungan Kementerian Agama. Lukman pun mengakui bahwa dalam masa jabatan yang kurang lebih hanya 4 bulan, memang banyak tantangan yang harus dilakukan terutama dalam masalah penyelenggaraan haji.
Selain itu, dari sisi anggaran pun tak bisa berbuat banyak karena sudah ada di tengah-tengah tahun anggaran. “Tidak banyak perencanaan yang sudah terencana, dan sudah disetujui bisa diubah,” kata Lukman di Istana Negara, Jakarta, Senin, 9 Juni 2014.
Dirinya pun akan segera melakukan identifikasi secara aktual, yaitu dengan cara akan berkonsultasi kepada KPK serta pejabat eselon 1 Kemenag. Lukman pun mengajak semua pejabat di lingkungan Kemenag untuk bekerja secara ikhlas dan beramal agar kepercayaan publik kepada Kemenag dapat pulih kembali. ¬´ [foto Antara]