Jakarta [17/07] – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut, ada dua momen yang krusial dalam tahapan Pilpres 2014. Kedua tahapan itu yakni, pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres pada 22 Juli mendatang dan asumsi perselisihan suara dibawa ke Mahkamah Konstitusi [MK]. Presiden SBY berharap, para penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk tetap independen, agar proses demokrasi bisa berjalan aman dan tertib.
Presiden‚Äé menyampaikan, pengumuman resmi Pilpres akan diumumkan pada 22 Juli nanti. Jika ada yang tidak terima dengan hasil tersebut, Presiden meminta para capres untuk menyelesaikan sengketanya di Mahkamah Konstitusi [MK].
“Barangkali kalau ada yang tidak terima 22 Juli nanti, ya silakan bawa ke MK. Diperlukan jiwa besar, tanggungjawab, dan etika. Itulah yang harus dilakukan sesuai jalur konstitusi‚Äé,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman juga berharap situasi saat pleno KPU tanggal 22 Juli 2014 tetap dalam kondisi kondusif. Kapolri meminta masyarakat untuk tenang, selama proses pleno penetapan suara berlangsung di KPU Pusat nanti.
“Meski dalam kondisi kondusif, polisi menjamin tetap melakukan langkah deteksi dini dengan menurunkan ratusan ribu personelnya,” ujar Sutarman di Mabes Polri Jakarta, [17/07]. ¬´ [foto Antara]