Jakarta (10/08/2012) Laporan hasil analisis atau LHA PPATK menemukan adanya aliran dana dari pemenang tender proyek simulator SIM pada oknum Polri. LHA tersebut sudah diserahkan pada Mabes Polri dan KPK. Pada wartawan usai diskusi di gedung DPD RI Senayan, Jakarta, hari ini Ketua PPATK, M. Yusuf, mengatakan Bareskrim Mabes Polri pernah meminta PPATK menelusuri satu rekening mencurigakan pada tahun 2010-2011. LHA itu diduga untuk menyelidiki kasus simulator SIM di Korlantas Polri. Meski begitu, PPATK tidak menyebutkan nama transaksinya. Menurut Yusuf kepolisian memang yang lebih dulu meminta LHA tersebut meskit tidak menyebut mengenai kasus simulator SIM karena rekening di bank itu tidak disebutkan untuk apa.
Ketua PPATK, M. Yusuf, menambahkan pada Mei 2012 KPK meminta PPATK menelusuri rekening mencurigakan terkait proyek simulator SIM dari siapa dan dialirkan ke siapa. LHA diserahkan sebelum KPK menetapkan mantan kepala korlantas Polri, Irjen Polisi Djoko Susilo menjadi tersangka. Meski begitu, Yusuf enggan menyebutkan nama pemilik rekening yang diminta KPK tersebut. (eko/nuk)