Di kantor KPK, Jakarta, Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan ada beberapa temuan terbaru PPATK yang perlu disingkronisasi dengan KPK, tapi data itu termasuk rahasia negara yang tidak bisa disampaikan ke publik. Menurutnya, singkronisasi ini diperlukan untuk pendalaman data mengenai temuan transaksi mencurigakan terkait kasus yang sedang ditangani KPK.