Polri Tetapkan 7 Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Sampang

45
0

Jakarta (27/08/2012) Kapolri Jenderal Polisi Timur, Pradopo memastikan kepolisian sudah menangkap 7 tersangka aksi penyerangan warga di Sampang, Madura, Jawa Timur yang merupakan penggerak dan pelaksana aksi kekerasan. Dari 7 tersangka itu salah satunya berinisial R yang merupakan pimpinan kelompok penyerang. Pada wartawan usai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, hari ini  kapolri mengatakan  polisi masih mengejar 3 orang lagi  bersama pemerintah daerah dan TNI.

Menurut Timur sekarang ini polisi menurunkan 3 SSK pasukan digabung dengan pasukan TNI untuk melakukan pencegahan di lokasi kejadian. Timur belum bisa memastikan perlu tidaknya penambahan pasukan di lokasi kejadian karena nantinya akan tergantung hasil peninjauannya bersama Panglima TNI ke lokasi kejadian. Timur memastikan penegakan hukum akan dilakukan termasuk mencegah intelijen kecolongan.

LSM HAM Minta Pemerintah Tidak Melakukan Pembiaran
Sementara itu, Aliansi Solidaritas Kasus Sampang yang terdiri dari berbagai LSM HAM mendesak pemerintah tidak lagi membiarkan pelaku kekerasan di Sampang, Madura, Jawa Timur bebas dari pertanggung jawab pidana. Di kantor LBH Jakarta Hari ini, Anggota aliansi, Nurcholis mengatakan  Presiden dan Kapolri harus bisa menyelesaikan masalah ini dengan menangkap para penyerang, provokator dan mereka yang mendesain aksi penyerangan ini untuk diadili. Menurutnya membiarkan para pelaku kekerasan ini akan memberikan pembenaran terhadap aksi tersebut dan membuat pemerintah terkesan mendukung aksi itu. Selain itu, memberikan gambaran di masyarakat bahwa aksi kekerasan yang dilakukan secara ramai-ramai diperbolehkan secara hukum.

Hal senada juga diungkapkan aktivis HAM, Usman Hamid. Menurutnya, dari aksi kekerasan ini pemerintah terutama kepolisian sudah gagal dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara. Hal ini dikarenakan, aksi kekerasan di Sampang ini merupakan yang kedua kalinya di lokasi yang sama. Selain itu, salah satu warga di Sampang sebelum aksi penyerangan terjadi sudah menelpon kepolisian dan melaporkan adanya peningkatan kumpulan massa di sekitar desanya.

Meski begitu, Polres Sampang hanya mengirimkan 5 personil. I-Listeners, dari hasil investigasi Aliansi Solidaritas Kasus Sampang warga Muslim Syiah di Sampang sebelum bulan puasa sudah menerima beragam selebaran berisi ancaman kekerasan. Dalam selebaran itu, mereka dipaksa pergi dari kediamannya sebelum lebaran. Hingga akhirnya pada hari Minggu kemarin, terjadi penyerangan terhadap warga Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur hingga menelan korban jiwa. Dua orang tewas dalam aksi penyerangan rumah warga syiah ini. (eko/nuk/ary)

LEAVE A REPLY