Jakarta (02/12/2011) Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan sekelompok orang tak dikenal bersenjata panah terhadap dua orang anggota polisi pada malam perayaan HUT Organisasi Papua Merdeka atau OPM kemarin. Para tersangka berinisial TT, YT, JCT dan saat ini ditahan. Sementara 4 orang lainnya masih berstatus saksi. Kadiv Humas Polri Irjen pol Saud Usman Nasution di mabes polri Jakarta mengatakan, ketiga tersangka diduga ikut menganiaya Bripda Ridwan. Namun belum diketahui apakah para penyerang ini terkait dengan anggota Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Sebelumnya, pada rabu lalu dua polisi dari Polres Jayapura yang sedang patroli, yakni Kanit Intelkam Polsek Nimbokrang Bripka Dian Budi Santoso bersama anggota Polres Jayapura Bripda Ridwan Napitupulu, mendapat serangan dari kelompok masyarakat yang bersenjata tajam dan panah. Akibat penyerangan itu Bripda Ridwan Napitupulu terluka parah di wajah dan terkena panah di pinggang. Kedua anggota polisi itu sedang melakukan pengecekan menyusul adanya info warga yang resah akibat adanya pengibaran bendera Bintang Kejora di Kampung Berap Distrik Nimbokrang Sentani Jayapura. (eko/wid)