Polri Serahkan Proses Hukum Kasus Penyerangan Lapas ke TNI

40
0

Di Mabes Polri Jakarta hari ini, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Polisi, Boy Rafli Amar mengatakan, nantinya hasil penyidikan, pengumpulan data dan penyelidikan yang dilakukan polisi akan diserahkan kepada Polisi Militer TNI AD. Boy menjelaskan beberapa hasil kerja Tim Investigasi Polri di antaranya, hasil olah TKP Tim Inafis, Puslabfor, dan sejumlah dokumen penyelidikan atau fakta hukum sebagai alat bukti jika ingin dimanfaatkan Polisi Militer TNI AD. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY