Polri Prioritaskan Penyelidikan Kasus Pencurian Pulsa

56
0

Jakarta (07/12/2011), Pihak Kepolisian berjanji mengutamakan penyelidikan kejahatan pencurian pulsa oleh content provider sesuai laporan masyarakat atas nama Feri Kuntoro. Sementara laporan pencemaran nama baik oleh Feri Kuntoro atas PT Colibri Networks  akan ditunda dulu. Dalam rapat dengan Panja Mafia Pulsa Komisi 1 DPR di Gedung MPR/DPR RI Senayan, Kabareskrim Polri Irjen Pol Sutarman mengatakan, kasus pencurian pulsa ini semula ditangani Polda Metro Jaya tapi sudah ditangani oleh Bareskrim Polri. Sutarman mengaku, dirinya sedang mengumpulkan bukti untuk membuktikan kebenaran laporan Feri Kuntoro tersebut. Ia pun sudah menyampaikan pada penyidik kalau laporan Feri Kuntoro terbukti dengan sendirinya laporan pencemaran nama baik oleh Feri Kuntoro akan dihentikan. Polri juga sudah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan saksi dan korban atau LPSK untuk melindungi Feri Kuntoro selama proses penyelidikan berjalan.

I-listeners, sebelumnya Feri Kuntoro melaporkan pencurian pulsa yang diduga dilakukan content provider 9133 ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, pulsanya setiap hari disedot sebesar Rp 2 ribu ketika ada SMS konten masuk ke handphonenya sejak bulan Maret sampai Oktober. Dan konten masuk tersebut tidak bisa distop atau unreg. Feri yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan namun PT Colibri Networks, salah satu content profider malah melaporkan balik Ferry Kuntoro dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan. (eko/nuk)

LEAVE A REPLY