Jakarta (25/11/2011) Polres Kutai Kertanegara yang dibantu Polda Kalimantan Timur kembali berhasil menangkap dua tersangka pembantai orang utan Kalimantan jenis morio di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan orang yang merekrut tim pembantai orang utan dan juga menfasilitasi alat pembantaiannya. Kadiv humas polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di mabes polri Jakarta hari ini mengatakan, dua tersangka baru itu yakni W bin W yang pekerjaan sebagai karyawan, yang merekrut tersangka utama untuk melakukan penangkapan dan penembakan orang utan tersebut serta menyiapkan fasilitas, seperti senapan anginnya, jaring dan fasilitas lain. Tersangka kedua, PCH warga negara malaysia, merupakan senior manajer di PT K yang memberi saran dan instruksi untuk membentuk tim pemburu hama itu.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kutai Kertanegara yang dibantu Polda Kalimantan Timur sudah menangkap dua tersangka yaitu M alias G dan M. Keduanya adalah karyawan PT K bagian pembasmian hama. Total yang ditangkap sampai dengan hari ini empat tersangka. (eko/wid)