Polri Janji Bantu Kejaksaan Eksekusi Susno Duadji

37
0

Usai melakukan pertemuan tertutup dengan jaksa Agung basrief Arif di mabes Polri hari ini, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan Polri hanya berwenang dalam melakukan pengamanan, Sementara pelaksanaan eksekusi berhasil atau tidak adalah wewenang kejaksaan. Timur menjelaskan, pertemuannya dengan Jaksa Agung hari ini hanya untuk koordinasi upaya eksekusi selanjutnya yang akan dilakukan tim jaksa eksekutor. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY