Jakarta (08/08/2012) Polri dan KPK sepakat untuk meredakan ketegangan atau bersikap cooling down menyusul perbedaan pendapat soal kewenangan penyidikan dalam kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Ditemui di kantor kepresidenan Jakarta hari ini Menkopolhukkam, Djoko Suyanto membantah kalau tidak ada komunikasi antara KPK dan Polri. Menurut Djoko dalam pertemuan tadi malam, kedua lembaga juga sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan untuk membicarakan teknis penyidikan kasus ini. Djoko juga memastikan penyidikan kasus Korlantas sendiri akan terus berlanjut sesuai dengan kesepakatan bersama.
Penyidik KPK Tidak Gentar Periksa Jenderal Polisi
Sementara itu, ditempat terpisah Ketua KPK, Abraham Samad memastikan pihaknya tidak akan terganggu dengan penyidikan yang dilakukan mabes polri yang juga sedang menangani kasus Simulator SIM. Dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta hari ini, Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan dari hasil komunikasi dan koordinasi antara pimpinan KPK dan kapolri Senin lalu memang belum ditemukan kesepakatan untuk penanganannya. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi lanjutan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ketua KPK, Abraham samad juga menegaskan tim penyidik KPK tidak takut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Akpol Irjen, Djoko Susilo karena semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum. KPK pun tidak akan memberikan fasilitas istimewa bagi tersangka yang kebetulan seorang Jenderal Polisi. KPK sendiri belum bisa memastikan kapan Djoko Susilo akan ditahan. Namun sebagai tersangka, penahanan mantan Kepala Koprs Lalu Lintas Mabes Polri itu tinggal menunggu waktu. (eko/ald)