Polri Benarkan 6 Penyidik Di KPK Mundur

80
0

Jakarta, (02/11/12), Mabes Polri membenarkan ada 6 penyidik Polri di KPK yang mengundurkan diri. Dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan keenam penyidik itu adalah Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Yudhistira Midyahwan, dan Kompol Irfan Rifai.

Menurut Boy, keenam Kompol tersebut mengundurkan diri, karena sudah mendapat pengalaman yang cukup dalam pemberantasan tindak pidana korupsi salaam 4 sampai 5 tahun. Selain itu, mereka ingin kembali dan mengembangkan karir di Polri. Boy Rafli menambahkan, selain surat pengunduran 6 penyidik, Polri juga menerima surat dari pimpinan KPK yang meminta pergantian atau penyegaran terhadap dua penyidik berpangkat AKBP, yaitu AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba. Keduanya dinilai cukup lama bertugas selama 8 tahun (nuk/ald).

Post Author

LEAVE A REPLY