Di Auditorium PTIK Jakarta, Wakapolri Komjen Oegroseno mengatakan meski menerima gaji namun djoko tidak mendapatkan tunjangan jabatan dan remunerasi. Menurut Wakapolri, nasib Djoko Susilo sebagai anggota Polri akan ditentukan setelah kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap. I-Listeners, sampai informasi ini dibuat, Djoko Susilo masih menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. Ia menjadi terdakwa dalam kasus pengadaan alat simulator SIM dan dituntut hukuman 18 tahun penjara.