“Kita tangkap dua orang wargaIndonesia dan dua orang asalMalaysia dengan barang bukti 4 kilogram sabu,” kata Arman Depari, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi di Jakarta, Jumat [11/4].
Keempat tersangka tersebut yakni Yeoh Yoke Theng dan Koay Kheng Chuan [warga negara Malaysia], serta Tandean alias Hasan dan Bung Hua Jung [warga negara Indonesia].
Arman mengungkapkan kedua warga Malaysia berangkat dari Hongkong ke Jakarta menggunakan pesawat Cathay Pasific Nomor Penerbangan CX-777 pada Kamis [10/4]. “Keduanya membawa sabu dengan cara dililit di badan [bodi wrapping],” ujar Arman.
Selanjutnya, kedua tersangka membawa 2 kg sabu ke hotel tersebut untuk diserahkan kepada Tandean alias Hasan.
Sumber: Antara