Polisi Tangkap 4 Pelaku Kerusuhan Palopo

41
0

Dalam Jumpa pers di Mabes polri Jakarta hari ini Karopenmas Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan keempat pelaku berinisial AT, SLM, SHM, dan M alias I. Keempatnya memiliki peran masing-masing dalam aksi dan diduga sebagai otak di balik kerusuhan dan pembakaran sejumlah perkantoran milik negara. Boy menambahkan seluruh tersangka terancam dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 187 dan atau 170 dan atau 160 KUH Pidana. Sebelumnya, polisi menetapkan 1 orang tersangka rusuh di Palopo. Pria berinisial I tersebut diketahui sebagai aktor pembakar gedung. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY