Jakarta [25/06] – Polisi masih menelusuri kasus tewasnya pelajar SMA Negeri 3, Arfiand Caesar Al Irhami usai mengikuti kegiatan pecinta alam di Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
Di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu [25/06] Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, sudah memeriksa 27 saksi dalam peristiwa itu. Rikwanto menambahkan, selain memeriksa saksi yaitu senior, teman Arfiand, guru dan kepala sekolah, polisi juga akan mendalami surat keterangan izin orangtua untuk kegiatan tersebut.
“Menurut keterangan, surat izin itu ditandatangani oleh kepala sekolah. Kita akan selidiki seperti apa surat izinnya, termasuk juga item yang dilakukan dalam kaitannya untuk membina pecinta alam bagi anak baru,” ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Afriand mengembuskan napas terakhir, pada Jumat 20 Juni lalu, di Rumah Sakit MMC. Meninggalnya Arfiand, selang satu hari setelah pulang dari mengikuti kegiatan pencinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Diduga kuat, Arfiand banyak mengalami kekerasan fisik selama mengkuti kegiatan itu. ¬´ [foto Antara]