Polisi Pastikan Kasus Penembakan Aipda Sukardi Sebagai Pembunuhan Berencana

49
0
berita 2 - penembakan

Dasar penggunaan pasal pembunuhan berencana, dilihat dari modus operandi yang digunakan pelaku dimana pelaku melakukan penghadangan terhadap korban yang pada saat itu sedang dalam pengawalan enam truk yang mengangkut suku cadang elevator. Selain itu, pasca-penembakan terhadap korban, pelaku bukannya merampas barang bawaan yang sedang dikawal korban  melainkan hanya pistol revolver milik korban. Ronny menambahkan, saat ini Polisi masih memburu sekaligus menyelesaikan sketsa wajah pelaku penembakan.

LEAVE A REPLY