Polisi Malaysia Perpanjang Penahanan 2 Anggota Polri yang Terlibat Narkoba

88
0
IFakta Mdn Rutan

 

Jakarta [05/09] – Polisi Diraja Malaysia [PDRM] memperpanjang pemeriksaan  terhadap dua anggota polri AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala M.P Harahap selama tujuh hari. Ditemui usai acara ‘Jalan Sehat dalam rangka HUT Polwan’ di PTIK, Jakarta, Jumat [05/09] Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, pemeriksaan terhadap dua anggota Polri tersebut diperpanjang merujuk kepada Undang-Undang yang berlaku di negara itu.


Menurut peraturan Malaysia, dalam pemeriksaan diperlukan keterangan lain maka bisa diperpanjang tujuh hari berikutnya. “Kalau menemukan [bukti], pasti akan langsung dilakukan penindakan lebih lanjut dan diproses hukum,” katanya.  

Namun, apabila dalam pemeriksaan yang bersangkutan tidak terbukti, atau terlibat narkoba, AKBP Idha dan Bripka Harahap akan dikembalikan ke tanah air. 

Sutarman menjelaskan tim polri yang datang ke Malaysia, saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak PDRM. Sampai saat ini, pihak PDRM juga belum menemukan bukti-bukti keterkaitan dua anggota Polri tersebut dengan kurir perempuan Chusi asal Filipina yang tertangkap di Kuala Lumpur. 

Menurutnya, bukti tersebut ditemukan maka proses hukum akan berlanjut. Namun, jika tidak terbukti maka akan dikembalikan. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY