Polda Sumut Amankan 12 Penjudi Dalam Sepekan

81
0
gambling

Kasubdit III Direktorat Reskrim Umum Polda Sumut AKPB Jidin Siagiaan di Medan, Selasa, mengatakan dalam penangkapan di sejumlah lokasi tersebut, pihaknya menemukan barang bukti uang sebanyak Rp15,485 juta.

Adapun barang bukti lain terdiri dari 15 telepon genggam, dua buku tafsir mimpi, 10 kupon togel, dua slip transfer uang, dua buku tabungan, dan beberapa alat tulis pemasangan nomor undian.

Tersangka kasus perjudian yang diamankan itu adalah IN (55) penduduk Dasa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang mengelola judi dengan omset mencapai Rp500 ribu sekali putaran.

Kemudian, RS (45) penduduk Kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang yang mengelola praktik perjudian dengan omset RpRp1 juta untuk satu putara.

Setelah itu, AJ (38) penduduk Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, TKH (46) penduduk Medan Johor, serta SS (51) dan DT (42) penduduk Desa Bandar Kalipah, Percut Seituan.

Tersangka selanjutnya adalag BF (29) alias Wawan penduduk Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat yang mengelola perjudian di sekitar kawasan wisata Bahorok.

“Wawan merupakan salah satu agen togel terbesar di Bahorok dengan omset mencapai Rp15 juta per hari,” kata Jidin.

Tersangka lain, kata dia, Mian (48) penduduk Jalan Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, JS (46) penduduk Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor yang mengelola perjudian togel.

Sedangkan tersangka judi bola dan domino adalah Ef (25), St (28), dan RS (35) penduduk, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Adapun satu tersangka lain yakni SS berhasil melarikan diri ketika akan ditangkap.

Menurut dia, dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui jika hasil praktik perjudian yang dikelola di Bahorok dikirim ke Jakarta, Sedangkan para agennya mendapatkan komisi dengan sistem bagi hasil.

“Kita akan mencoba menelusuri aliran uang dari buku tabungan tersangka, untuk mencoba menjeratnya dengan pasal pencucian uang,” ujar dia.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY