Polda Kaltim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Robohnya Jembatan Kukar

41
0

Jakarta (06/12/2011) Polda Kalimantan Timur sudah memeriksa 37 orang sebagai saksi pasca insiden robohnya jembatan Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu. Ditemui di Markas Dirpolair Jakarta Utara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Saud Usman Nasution mengatakan dari 37 orang yang diperiksa sebagai saksi, 2 orang diantaranya berasal dari PT Bukaka Tekhnik Utama, perusahaan  yang bertanggung jawab untuk pemeliharaan jembatan Kutai Kartanegara. Meski begitu, Saut menegaskan sampai saat ini polisi  belum menetapkan tersangka dalam insiden robohnya jembatan Kutai Kartanegara. Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden ini, kata Saud sampai hari ini sudah mencapai 21 orang.

I-listeners, jembatan Kutai Kartanegara yang melintasi Sungai Mahakam itu rubuh ketika sedang berlangsung pekerjaan perawatan.  Sejumlah ahli menduga kegagalan struktur dan sistem sambungan yang buruk menjadi penyebab rubuhnya jembatan. Jembatan Kukar yang mulai dioperasikan sejak 2001 lalu ini baru dua kali dilakukan pemeliharaan yakni pada 2007 dan 2011. Padahal, seharusnya Pemkab dan DPRD Kukar mengadakan kegiatan pemeliharaan setiap tahunnya. (eko/ald)

LEAVE A REPLY