Pol PP dan Pedagang Titik Nol Rekonsiliasi

71
0

Pol PP Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta dan beberapa PKL depan Benteng Sektor Utara (DBSU) hari ini melakukan rekonsiliasi di kantor Dinas Ketertiban.

Wakil ketua DBSU, Jayakusuma menjelaskan, kemarin para petugas Pol PP melakukan tindak kekerasan yang hampir menyebabkan adu fisik. Terjadi rebutan barang dan saling mendorong antar petugas dan pedagang.

Kabid Pol PP dan Binmas Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Avodito Hendra menambahkan barang sitaan milik dagangan akan dikembalikan, kalau ada pelanggaran lagi, barang dagangan akan diambil lagi.

Pemerintah pada dasarnya tidak berkewajiban memberi solusi, karena merupakan daerah larangan. Pemerintahpun sebenarnya sudah memberi solusi jangka pendek, yakni memperbolehkan berjualan di Pasar Gading atau Pasar Beringharjo.

Sumber: Krjogja.com

LEAVE A REPLY