Pimpinan Komisi 10 DPR Bantah Ada Aliran Dana Hambalang

61
0
rully

 

Jakarta [13/06] – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Rully Chairul Azwar membantah adanya aliran dana terkait proyek Hambalang pada anggota Komisi 10 DPR. Usai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jakarta, Jumat, [13/06] Rully menjelaskan, sebagai salah satu pimpinan komisi 10 DPR, ia yakin tidak ada aliran dana pada anggota komisi 10 DPR.  

Sementara terkait pemeriksaannya sebagai saksi tersangka Mahfud Suroso, Rully memastikan, dirinya hanya melengkapi Berita Acara Pemeriksaan atau BAP sebelumnya, dimana ia diperiksa untuk tersangka kasus ini lainnya seperti Andi Mallarangeng, Teuku Bagus Muhammad Noor dan Deddy Kusdinar.

Sebelumnya, pada berkas dakwaan Deddy Kusdinar disebutkan adanya aliran dana terkait Hambalang pada Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, beberapa anggota DPR sampai 32 perusahaan subkontraktor. I-Listeners, KPK hari ini memanggil 2 anggota DPR untuk diperiksa pada kasus Hambalang. Selain Rully Chairul Azwar, KPK juga memeriksa Mahyudin. Kedua anggota DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mahfud Suroso. Selain Rully dan Mahyudin, KPK juga memeriksa karyawan PT Dutasari Citralaras, Muin Uspar. Perusahaan milik tersangka Mahfud Suroso ini mengerjakan electrical enginering Sekolah Olahraga Nasional Hambalang. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY