Pada wartawan, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa [15/07] Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas mengakui, hanya pemenuhan hak konstitusional bagi pasien, penunggu pasien, dan pegawai rumah sakit, yang masih bermasalah.
Menurut Hafid, sebenarnya KPU sudah membuat aturan kalau TPS terdekat bisa masuk ke dalam rumah sakit. Tapi, proses administrasi untuk pengurusan formulir A5 untuk pindah memilih, dinilai cukup menyulitkan bagi para penunggu pasien di rumah sakit.
Hafid menambahkan, meskipun ada banyak masalah yang harus diperbaiki, secara umum penyelenggaraan pilpres 2014 berjalan aman dan kondusif. ¬´ [foto Antara]