Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengatakan hasil investigasi internal terbukti narapidana bisa bebas mengkonsumsi shabu di dalam blok tahanan yang juga sering dilakukan bersama dengan petugas regu pengamanan. Hal ini diketahui berdasarkan hasil tes urine saat inspeksi 5 Agustus 2013, dimana ada 3 napi yang diketahui positif mengkonsumsi amphetamine dan 5 petugas lainnya mengaku sering konsumsi shabu bersama napi.