Perda ‘Kantong Plastik’ Belum Diterapkan

77
0

Dikutip dari situs Tribun News, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman mengatakan, Perda penggunaan kantong plastik belum ada hasilnya karena sampe saat ini belum dijalankan. BPLH harus melakukan sosialisasi terus menerus ke berbagai pihak. Selain sosialisasi kepada masyarakat, juga kepada pengusaha retail, sebagai pihak yang sering menggunakan plastik dalam setiap transaksinya. Selain itu juga, produsen harus disosialisasikan agar penjabarannya bisa dilakukan dengan baik. 

Entang menambahkan meski sudah ada perusahaan retail yang menggunakan kantong plastik ramah lingkungan, namun belum diimplementasikan di semua retail. Oleh karena itu Pemkot Bandung harus tegas, dan segera membuat peraturan walikota (Perwal) untuk mempertegas Perda yang sudah diundangkan.

Post Author

LEAVE A REPLY