Per 1 Januari, Harga Premium Turun Jadi Rp 7.600 Per Liter

70
0
berita 1 - premium

 Sementara harga solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 dan harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter.

 Bersamaan dengan penurunan ini, pemerintah juga menghapus subsidi BBM untuk jenis premium.

“Harga premium di Rp 7.600 per liter itu sudah tidak disubsidi lagi oleh pemerintah dan yang disubsidi itu solar Rp 1.000 per liter,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta, Rabu [31/12].

Pengumuman tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Susilo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM] Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Kebijakan harga jual eceran baru per Januari 2015 ini ditentukan berdasarkan skema baru jenis BBM yang terbagi dalam tiga kategori dan akan dievaluasi oleh pemerintah setiap bulannya. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY